KPK Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi di PPT Energy Trading
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi di PPT Energy Trading Co Ltd pada Senin (4/8/2025). Namun, belum diketahui lokasi yang disasar maupun barang bukti yang disita dari giat tersebut.
"Tentu dalam proses penggeledahan penyidik mencari barang bukti yang dibutuhkan untuk proses penyidikan dalam perkara tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Selasa (5/8/2025).
Dia hanya menyebutkan, lokasi yang digeledah tim penyidik masih berada di Indonesia.
"Nanti akan kami sampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka lengkap dengan konstruksi perkaranya seperti apa dan pasal yang digunakan penyidik untuk menersangkakan tersangkanya," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT Energy Trading Co Ltd. Sejumlah pihak telah ditetapkan tersangka dalam perkara ini.
"Dari sprindik ini sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kaitannya dengan dugaan kerugian negara," kata Budi.