KPK : Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap Tanpa Perlawanan
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), hari ini. Tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua tersebut ditangkap di rumah makan di daerah Jayapura.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mendapat informasi bahwa Lukas Enembe ditangkap tanpa perlawanan. Lukas kooperatif saat digelandang oleh petugas gabungan.
"Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," kata Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
KPK langsung membawa Lukas ke Jakarta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas saat ini sudah berada di pesawat dan sedang perjalanan menuju ke Jakarta.
Lukas akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, guna proses pemeriksaan lebih intensif dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Saat ini, tersangka LE dalam proses perjalanan menuju Jakarta dan perkembangan lanjutan akan kami sampaikan kembali," terang Ali.
Sementara itu, situasi di Papua sempat memanas saat Lukas ditangkap KPK. Tak sedikit massa pendukung Lukas yang mendatangi Mako Brimob Polda Papua dan Bandara Sentani.