Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti
Advertisement . Scroll to see content

KPK Harap Program Kartu Prakerja Diperbaiki Sesuai Rekomendasi

Minggu, 12 Juli 2020 - 11:33:00 WIB
KPK Harap Program Kartu Prakerja Diperbaiki Sesuai Rekomendasi
Komisi Pemberantasan Korups (KPK). (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"KPK terlibat memberikan masukan terhadap draf Permenko tersebut dan berharap teknis implementasi rekomendasi KPK akan tertuang dalam Permenko," katanya.

Sebelumnya, KPK merekomendasikan agar menghentikan sementara program Kartu Prakerja gelombang ke-4 sambil dilakukan evaluasi atas gelombang sebelumnya dan perbaikan untuk kelanjutan program. Penghentian sementara itu terkait permasalahan pada 4 aspek tata laksana program Kartu Prakerja,

KPK juga merekomendasikan agar pengembalian implementasi program ke Kementerian yang relevan yaitu Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) karena ketersediaan infrastruktur.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut