Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti
Advertisement . Scroll to see content

KPK Harap Program Kartu Prakerja Diperbaiki Sesuai Rekomendasi

Minggu, 12 Juli 2020 - 11:33:00 WIB
KPK Harap Program Kartu Prakerja Diperbaiki Sesuai Rekomendasi
Komisi Pemberantasan Korups (KPK). (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan 4 aspek terkait perbaikan program Kartu Prakerja. Lembaga antirasuah tersebut berharap perbaikan program Kartu Prakerja sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, pihaknya telah memberikan rekomendasi perbaikan program Kartu Prakerja secara menyeluruh. "KPK berharap program Kartu Prakerja diperbaiki secara menyeluruh sesuai rekomendasi kami sebelum kembali dijalankan," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (12/7/2020).

KPK, menurut Ipi, menemukan permasalahan terkait 4 aspek dalam tata laksana program yang perlu diperbaiki sebelum dilanjutkan yakni pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan dan pelaksanaan program. Rekomendasi tersebut telah dipaparkan dan disampaikan kepada Menko Perekonomian Arilangga Hartarto.

"Permasalahan tersebut salah satunya disebabkan karena desain program Kartu Prakerja disusun untuk kondisi normal sesuai Perpres No. 36 Tahun 2020. Namun, dalam situasi pandemi Covid-19, program ini kemudian diubah menjadi semi-bantuan sosial sehingga dari sisi regulasi perlu disesuaikan," tuturnya.

Secara umum Perpres yang diterbitkan telah memasukkan mayoritas poin-poin rekomendasi KPK. Saat ini proses selanjutnya dalam pembahasan Kemenko Perekomonian yang akan menyusun peraturan menteri koordinator (Permenko) baru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut