KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp85,1 Miliar ke Lima Instansi, Kendaraan hingga Tanah
Selasa, 09 November 2021 - 09:38:00 WIB
Dia berharap melalui PSP dan hibah, barang-barang rampasan hasil korupsi dapat memberikan manfaat optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas pada instansi penerima.
"Hal ini selaras dengan penegakan hukum pada konteks pemberantasan korupsi yang tidak hanya memberikan efek jera kepada pelakunya, namun bagaimana upaya tersebut memberikan manfaat yang sebesar-besarnya terhadap pemulihan kerugian keuangan negara," katanya.
Editor: Kurnia Illahi