Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BTN Lepas Unit Usaha Syariah, Bank Syariah Nasional Resmi Berdiri
Advertisement . Scroll to see content

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp85,1 Miliar ke Lima Instansi, Kendaraan hingga Tanah

Selasa, 09 November 2021 - 09:38:00 WIB
KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp85,1 Miliar ke Lima Instansi, Kendaraan hingga Tanah
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Dia berharap melalui PSP dan hibah, barang-barang rampasan hasil korupsi dapat memberikan manfaat optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas pada instansi penerima.

"Hal ini selaras dengan penegakan hukum pada konteks pemberantasan korupsi yang tidak hanya memberikan efek jera kepada pelakunya, namun bagaimana upaya tersebut memberikan manfaat yang sebesar-besarnya terhadap pemulihan kerugian keuangan negara," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut