KPK Ingatkan Gus Yaqut Modus-Modus Korupsi di Kemenag
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pengadaan barang dan jasa. Sebab beberapa kasus korupsi di Kementerian Agama (Kemenag) pernah ditangani KPK
Pelaksanaa tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati menyebut catatan KPK kasus korupsi yang paling banyak terjadi pengadaan barang dan jasa. Modus lainnya terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
"Seperti dalam kasus pengadaan laboratorium dan pengadaan Alquran dapat menjadi pembelajaran dan perlu dievaluasi. KPK mencatat kerawanannya dalam proses mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaannya. Kerawanan juga disebabkan besarnya kewenangan dan kontrol Kemenag yang meliputi hingga ke daerah," kata Ipi usai menerima audensi Gus Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Terkait upaya penguatan pencegahan korupsi melalui pendidikan, KPK telah dan akan terus mendorong implementasi pendidikan antikorupsi pada semua jenjang pendidikan di bawah Kemenag sebagai upaya pembangunan integritas. Demikian juga untuk menjaga integritas penyelenggara negara dan pegawai negeri melalui kepatuhan LHKPN dan pengendalian gratifikasi.
"KPK juga mengingatkan agar Kemenag mengevaluasi dan memperbaiki beberapa kerentanan yang telah diidentifikasi berdasarkan kajian sistem yang telah KPK sampaikan untuk mencegah tindak pidana korupsi ke depan," kata Ipi.