KPK Ingatkan Penyelenggara dan Peserta Pilkada Jangan Terlibat Suap
Menurutnya, data yang dimiliki KPK menunjukkan tindak pidana yang ditangani terbanyak kasus suap, termasuk dalam perhelatan pilkada.
"Berdasarkan data 2018 sewaktu saya sebagai bertugas sebagai Deputi Penindakan KPK, sebanyak 30 kali KPK melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) dengan 122 tersangka dan 22 kepala daerah terkait tindak pidana korupsi berupa suap menyuap," ucanya.
Dia juga mengingatkan, selain praktik suap, gratifikasi rentan terjadi dalam tahapan pilkada. KPK, kata dia telah membangun sistem pelaporan gratifikasi online.
"Bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang ingin melaporkan hadiah terkait fungsi, tugas, dan jabatannya, silakan mengakses tautan www.kpk.go.id/gratifikasi atau hubungi layanan informasi publik di nomor telepon 198," katanya.
Editor: Kurnia Illahi