KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Sekretaris MA Hasbi Hasan, Ingatkan agar Kooperatif
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan pada Rabu (24/5/2023). Hasbi bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut penjadwalan itu berdasarkan permintaan Hasbi Hasan.
“Informasi yang kami peroleh Rabu (24/5/2023), mereka (Hasbi Hasan) akan datang,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).
Ali mengingatkan agar Hasbi Hasan bisa menepati janjinya untuk datang ke KPK sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
“Kami ingatkan agar para tersangka dimaksud kooperatif hadir sesuai dengan konfirmasinya,” ujar dia.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasbi Hasan pada Rabu (17/5/2023) pekan lalu. Namun, saat itu Hasbi Hasan tidak datang dan meminta penundaan permintaan keterangan selama satu pekan.
Hasbi Hasan merupakan tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Sebelumnya, nama Hasbi Hasan sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
Editor: Reza Fajri