KPK Jelaskan Alasan OTT Gubernur Bengkulu Bertepatan pada Masa Tenang Pilkada
Minggu, 24 November 2024 - 23:52:00 WIB
Selain itu, kata dia, KPK juga menemukan uang dalam bentuk Dolar Amerika (USD) dan Dolar Singapura (SGD).
"Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) pada rumah dan mobil saudara EV," ujar dia.
Sehingga, total uang yang disita oleh KPK terkait OTT Gubernur Bengkulu tersebut sebesar Rp7 miliar.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq