Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Lelang Barang Sitaan 33 Perkara Korupsi, Mobil Lexus hingga Tas Branded
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kaget Ada Pensiunan PNS DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar, Meninggal saat Akan Diklarifikasi

Kamis, 17 Maret 2022 - 12:34:00 WIB
KPK Kaget Ada Pensiunan PNS DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar, Meninggal saat Akan Diklarifikasi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menemukan dugaan gratifikasi di lingkungan Pemprov DKI (dok. KPK)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, pidananya dihentikan karena yang bersangkutan sudah meninggal. Lebih lanjut, Alex menegaskan KPK tetap menindak lanjuti temuan PPATK tersebut dengan melaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak. 

Dia menilai walaupun dugaan tindak pidananya tidak bisa diteruskan karena meninggal dunia, namun demikian kekayaannya dapat dikenakan pajak.

“Karena kalau orang pajak itu saya lihat enggak peduli uang dari korupsi atau dari jualan apapun pokoknya tambah kekayaannya bayar pajak. Kita limpahkan ke Ditjen Pajak, supaya apa, supaya atas kekayaan tadi itu bisa kena pajak,” tutur Alex.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut