KPK Kembali Panggil Soekarwo terkait Kasus Suap Tulungagung
Selasa, 27 Agustus 2019 - 05:00:00 WIB
Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan. Dalam perkara sebelumnya, Syahri Mulyo terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha di Tulungagung.
Dalam persidangan Syahri Mulyo, terungkap ada uang yang diberikan kepada Ketua DPRD untuk biaya unduh anggaran bantuan provinsi dan praktik uang mahar untuk mendapatkan anggaran baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun bantuan provinsi yang dikumpulkan dari uang fee para kontraktor akan diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.
Dalam kasus ini, KPK sebelumnya memeriksa Karsali yang merupakan mantan ajudan Soekarwo.
Editor: Zen Teguh