Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Sekretaris MA Nurhadi kembali Ditangkap KPK, Kasus Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Ditangkap KPK, Eks Sekretaris MA Nurhadi Ditahan Lagi di Lapas Sukamiskin

Senin, 30 Juni 2025 - 18:07:00 WIB
Ditangkap KPK, Eks Sekretaris MA Nurhadi Ditahan Lagi di Lapas Sukamiskin
Eks Sekretaris MA Nurhadi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan dilakukan usai Nurhadi baru bebas dari penjara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Nurhadi ditahan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. 

"Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada saudara NHD di Lapas Sukamiskin," kata Budi kepada wartawan, Senin (30/6/2025). 

Dia menjelaskan Nurhadi ditahan atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nurhadi pun terpaksa kembali mendekam di balik jeruji besi. 

"Penangkapan dan penahanan tersebut terkait dengan dugaan tindak bidana pencucian uang di lingkungan MA," ujarnya. 

Budi menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (29/6/2025) dini hari. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut