Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kembalikan Aset Hasil Korupsi ke Negara Rp179 Miliar

Jumat, 10 Juni 2022 - 11:34:00 WIB
KPK Kembalikan Aset Hasil Korupsi ke Negara Rp179 Miliar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, dibeberkan Ali, terdapat tiga strategi pendekatan yang dilakukan KPK dalam beberapa waktu belakangan ini. Trisula strategi pemberantasan korupsi tersebut yakni melalui pendekatan upaya edukasi dan peran serta masyarakat, perbaikan sistem tata kelola, serta penegakkan hukum tidak pidana korupsi.

"Tiga pendekatan pemberantasan korupsi itu diharapkan memberikan dampak yang konkret, untuk menumbuhkan kesadaran dan budaya antikorupsi di masyarakat, menutup celah-celah rawan korupsi dalam sistem tata kelola, serta efek jera bagi para pelaku dan pemulihan kerugian keuangan negara melalui penanganan perkara korupsi," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut