Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BIG Group Dukung Kolaborasi RCTI+ dan Shopee, Dorong Digitalisasi dan Kekuatan UMKM Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kembangkan Kasus OTT Wali Kota Bekasi

Selasa, 11 Januari 2022 - 11:54:00 WIB
KPK Kembangkan Kasus OTT Wali Kota Bekasi
menegaskan akan terus KPK mengembangkan dugaan korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sampai tuntas. Saksikan di RCTI+ (Foto : RCTI+)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan terus mengembangkan dugaan korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sampai tuntas. Sejauh ini, KPK telah menahan sembilan tersangka dalam kasus tersebut. Berapa tahunkah tuntutan dan vonis yang akan dijatuhkan kepada Rahmat Yasin dan semua tersangka lainnya? Simak perkembangan kasus ini di News RCTI+.

Tahun 2022, KPK mengawalinya dengan membuat gebrakan. Secara mengejutkan, Lembaga anti rasuah tersebut menangkap tangan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu (5/1/2022). Dia ditangkap atas kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.

Rahmat Effendi tak ditangkap sendirian. Selama Operasi Tangkap tangan (OTT) KPK pada 5 dan 6 Januari tersebut, ada 14 orang yang diamankan petugas. Namun setelah diperiksa, sembilan diantaranya ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

Peran mereka dibagi dua, yang memberi dan penerima suap. Yang menjadi tersangka sebagai pemberi yakni Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), swasta Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa Suryadi (SY), dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS). Adapun, sebagai penerima yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi M Bunyamin (MB), Mulyadi alias Bayong Lurah Kati Sari, Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Dalam OTT tersebut, disita uang dengan total Rp 5 miliar. Sebanyak Rp3 miliar dalam bentuk tunai, sedangkan Rp2 miliar dalam rekening bank.

KPK terus mengembangkan kasus tersebut termasuk melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga terkait dengan kejahatan mereka. Petugas KPK juga bertekad untuk menyelidiki keterllibatan pihak lain termasuk DPRD dalam kasus dugaan korupsi miliaran rupiah tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut