Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kirim Surat Panggilan Eks KSAU Agus Supriatna ke Kantor Pengacara tapi Ditolak

Senin, 05 Desember 2022 - 14:00:00 WIB
KPK Kirim Surat Panggilan Eks KSAU Agus Supriatna ke Kantor Pengacara tapi Ditolak
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk diketahui, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK kembali memanggil mantan KSAU Agus Supriatna untuk bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW-101) di TNI-AU tahun 2016 - 2017, hari ini.

Sedianya, Agus bakal digali keterangannya untuk proses persidangan terdakwa Bos PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway. Ini merupakan panggilan ketiga Jaksa KPK untuk Agus Supriatna. Sebab, Agus sudah dua kali tidak memenuhi panggilan jaksa KPK.

Agus tercatat mangkir alias tidak memenuhi panggilan pada Senin, 21 November 2022. Tim jaksa KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Agus pada Senin, 28 November 2022. Namun, Agus kembali mangkir dalam jadwal ulang tersebut.

KPK memastikan bahwa telah mengirimkan surat panggilan kepada Agus Supriatna ke sejumlah kediamannya. KPK juga telah berulang kali meminta Agus untuk kooperatif. Sebab, Agus sudah kerap mangkir saat dipanggil di proses penyidikan Irfan Kurnia Saleh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut