KPK Kirim Surat Panggilan ke Cipulir, Andi Arief : Alamat Saya di Lampung
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan untuk Politikus Demokrat, Andi Arief. Surat dikirim ke Cipulir, Jakarta Selatan.
Namun, Andi Arief mengaku tak mempunyai rumah di Cipulir. Dia menyebut alamat rumahnya berada di Lampung.
"Saya gak punya rumah di Cipulir. Alamat KTP saya : di Lampung," tulis Andi Arief melalui akun Twitternya, Senin (28/3/2022).
Andi Arief mengatakan sudah beberapa kali mendapat panggilan dari aparat hukum. Dia mengaku selalu hadir.
"Saya beberapa kali dapat undangan panggilan kepolisian, dan saya hadir. Saya pasti hadir jika dipanggil KPK, tapi suratnya gak ada saya terima," ujarnya.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi cuitan Andi Arief di akun Twitter pribadinya yang merasa heran dengan pemanggilan KPK.
"Hari ini benar kami memanggil saksi atas nama Andi Arief, di data kami memang tertulis wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (28/3/2022).
Ali Fikri menyebut surat tersebut sudah diterima pada 24 Maret 2022. "Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24 (Maret 2022). Alamat yang kami miliki ada di Cipulir," ujarnya.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, hari ini. Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Sedianya, Andi Arief bakal digali keterangannya atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Keterangan Andi Arief dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq