KPK Koordinasi dengan Polri Kumpulkan Data Harta AKBP Achiruddin
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri terkait harta kekayaan AKBP Achiruddin. KPK saat ini masih mengumpulkan data dan informasi harta milik AKBP Achiruddin.
"KPK sedang kumpulin data dan informasi keuangan, properti, kendaraan dan lain-lain, dan koordinasi dengan Itwasum Polri," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa tim Kedeputian Pencegahan KPK saat ini memang sedang fokus memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik AKBP Achiruddin. KPK sudah membentuk tim untuk memeriksa LHKPN AKBP Achiruddin.
"Sejauh ini KPK akan fokus lebih dahulu soal pemeriksaan LHKPN-nya sesuai kewenangan yang KPK miliki. Sudah dibentuk tim pemeriksa yang akan melakukan pencarian data lanjutan dan pemeriksaan faktual sebagaimana LHKPN yang bersangkutan," ujar Ali dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan. Sebab, kedua rekening tersebut terindikasi ada transaksi keuangan yang mencurigakan senilai miliaran rupiah.