KPK Koordinasi ke Polisi usai Sita Senpi terkait Kasus Korupsi ASDP
Kelima mobil itu terdiri dari dua unit Lexus, satu unit Maybach (Mercedes-Benz), satu unit Alphard, dan satu unit Xpander.
Penyidik juga memasang tanda penyitaan terhadap rumah dan tanah di Pondok Indah, Jaksel.
Sebelumnya, KPK menahan pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie pada 11 Juni 2025. Adjie merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses Kerjasama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP 2019-2022.
Namun, Adjie langsung dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena sakit yang diderita.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Tahun 2019-2022. Mereka yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi.
Kemudian, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry MAC; Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP, Yusuf Hadi; serta pihak swasta Adjie yang merupakan pemilik PT Jembatan Nusantara.
Editor: Rizky Agustian