KPK : Korupsi Pengaturan Kuota Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Rp250 Miliar
Dalam kasus ini, KPK mengendus adanya dugaan perhitungan atau penetapan fiktif berkaitan dengan kuota rokok di Tanjung Pinang. Hal itu yang kemudian menyebabkan kerugian keuangan di daerah hingga ratusan miliar.
Dewas Kritik Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar, Begini Respons Ketua KPK
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam penyidikan perkara ini. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja tersangka dalam kasus ini. Sebab, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan dalam kasus ini.
"Jika pengumpulan alat bukti kami anggap telah tercukupi, maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," katanya.
Heboh Istri dan Anak Sekda Riau Pamer Harta, KPK: Kami Cek ke Direktorat LHKPN
Editor: Faieq Hidayat