Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkum Belum Antar Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk ke KPK, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Lelang Barang Sitaan 33 Perkara Korupsi, Mobil Lexus hingga Tas Branded

Rabu, 26 November 2025 - 15:25:00 WIB
KPK Lelang Barang Sitaan 33 Perkara Korupsi, Mobil Lexus hingga Tas Branded
KPK kembali menggelar lelang barang rampasan koruptor dalam rangka memperingati Hakordia 2025 mulai 10 November dan diumumkan pada 9 Desember 2025. (Foto: Nur Khabibi))
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan koruptor dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Lelang itu dimulai pada 10 November dan akan diumumkan pada 9 Desember 2025 nanti. 

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto menjelaskan, sebanyak 176 lot dari 33 perkara akan dilelang. Rinciannya, 73 lot barang bergerak dan 103 lot tidak bergerak. 

"Total nilai dari 176 lot itu adalah Rp289.580.080.900. Kebanyakan memang adalah dari barang tidak bergerak," ujar Mungki di Rupbasan KPK, Jakarta Timur, Rabu (26/11/2025).

Barang-barang branded, seperti tas dan sepatu Louis Vuitton, sepatu Gucci juga dilelang oleh KPK. (Foto: Nur Khabibi)
Barang-barang branded, seperti tas dan sepatu Louis Vuitton, sepatu Gucci juga dilelang oleh KPK. (Foto: Nur Khabibi)

Sejumlah lot bergerak tersebut disimpan di Rupbasan KPK. Nantinya, lembaga antirasuah akan menggelar aanwijzing atau para peserta bisa melihat langsung bagaimana kondisi dari barang yang dilelang di Rupbasan pada 2 Desember 2025.

Untuk lot bergerak, barang yang paling mahal berupa mobil Lexus LX570 4x4 yang dibuka dengan harga Rp878.425.000.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut