Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Lelang Emas hingga Jersey Timnas Indonesia, Ini Daftar Harganya

Senin, 29 Mei 2023 - 10:00:00 WIB
KPK Lelang Emas hingga Jersey Timnas Indonesia, Ini Daftar Harganya
Ilustrasi gedung KPK. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III melelang sejumlah barang pelaporan gratifikasi para penyelenggara negara, hari ini. Adapun, barang yang dilelang meliputi logam mulia berupa emas hingga jersey timnas Indonesia.

"Dapat mengikuti lelang pada 29 Mei 2023 pukul 10.15 WIB dengan sistem penawaran tertutup (closed bidding e-auction) melalui tautan lelang.go.id," demikian dikutip dari Instagram resmi KPK, Senin (29/5/2023).

Berikut rincian barang rampasan hasil laporan penerimaan gratifikasi para penyelenggara negara yang dilelang KPK:

1. Air Purifier merek Maspion Rp1.765.000;

2. Dua keping logam mulia seberat 2 gram dan kain batik Rp1.759.000;

3. Satu set kosmetik merek The Body Shop Rp1.201.000;

4. Satu unit car purifier Rp838.000;

5. Satu set manual brewer dan gelas Rp649.000;

6. Satu buah streaming device TV Mola merek Polytron Rp444.000;

7. Kain batik 200 x 110 cm Rp375.000;

8. Satu Jersey Timnas Indonesia merek Mills size L Rp310.000;

9. Satu set peralatan makan merek Bohemia Geometric Design Rp265.000;

10. Satu buah powerbank Rp100.000.

Sementara itu, bagi yang berminat barang-barang tersebut dapat mengikuti lelang melalui lelang.go.id. Di mana, peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan melalui Virtual Account sebelum pelaksanaan lelang. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut