Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Fokus Usut Unsur Pidana Pengadaan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Lelang Tanah Imam Nahrawi di Jaktim, Cek Harganya

Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:12:00 WIB
KPK Lelang Tanah Imam Nahrawi di Jaktim, Cek Harganya
Mantan Menpora Imam Nahrawi (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang tiga bidang tanah dalam satu hamparan seluas 1.178 meter persegi di Jalan Manunggal II, Cipayung, Jakarta Timur. Tiga bidang tanah itu milik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.

"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan terpidana Imam Nahrawi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati, Kamis (20/10/2022).

Ipi memastikan aset tanah itu dilengkapi bukti kepemilikan asli. "(Dilelang) dengan harga limit Rp8.538.906.000 dan uang jaminan Rp1.800.000.000," kata Ipi.

Rencananya lelang akan dilaksanakan pada Rabu 2 November 2022 pukul 10.00 WIB. Lelang akan dilakukan dengan sistem closed bidding melalui www.lelang.go.id. Penetapan pemenang lelang dilakukan setelah batas akhir penawaran.

Pelunasan yakni 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Lelang bakal dilaksanakan di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman Harun, Jakarta. 

Imam Nahrawi merupakan terpidana suap pengurusan proposal dana hibah KONI. Hakim juga menyatakan Imam menerima gratifikasi dari sejumlah pihak.

Imam kemudian divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut