Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Lelang Tanah Rp4,7 M hingga 2 Mobil Hasil Rampasan Kasus Korupsi

Selasa, 06 April 2021 - 12:58:00 WIB
KPK Lelang Tanah Rp4,7 M hingga 2 Mobil Hasil Rampasan Kasus Korupsi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan kasus korupsi. Barang-barang yang dilelang mulai dari sebidang tanah, mobil hingga motor.

Barang-barang yang dilelang itu berasal dari lima terpidana kasus korupsi yakni kasus SKK Migas, Deviardi; eks Bupati Purbalingga Tasdi; Tubagus Cepy Septhiady dalam kasus DAK Cianjur, dan Aleksius dalam kasus suap di Kabupaten Bengkayang.

"KPK melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang Eksekusi Barang Rampasan dalam kondisi apa adanya (as is) yang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode 'closed bidding'," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/4/2021).

Lelang akan dilaksanakan pada Rabu, 21 April 2021 dengan waktu pengajuan penawaran lelang sejak pengumuman atau iklan Lelang ini ditayangkan. Batas akhir pengajuan penawaran harga lelang pada Rabu, 21 April 2021 pukul 13.30 waktu server aplikasi lelang berdasarkan WIB.

"Batas Akhir Pengajuan Penawaran Harga Lelan: Rabu, 21 April 2021 pukul 13.30 waktu server aplikasi lelang berdasarkan WIB," kata Ali.

Tempat Lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat. Dan penetapan Pemenang  dilakukan Setelah batas akhir penawaran.

Adapun barang yang menjadi obyek lelang, antara lain:

1. Satu bidang tanah seluas 240 M² sesuai fotocopy Akta Jual Beli dan Pengoperan Hak Notaris Ani Adriani Sukmayantini, S.H., No 03 tanggal 07 Juni 2013 berikut dengan bangunan dan benda-benda yang melekat di atasnya terletak di Jl. H. Ramli No 15 RT 01 RW 015, Kel. Menteng Dalam, Kec. Tebet, Jakarta Selatan. (BELUM BERSERTIFIKAT/BELUM TERDAFTAR DI KANTOR PERTANAHAN BERWENANG/BPN RI) dengan harga Limit Rp4.775.368.000,00 dengan uang jaminan Rp980.000.000,00;

2. Enam handphone, yaitu: HP Apple Iphone Model A1524 warna hitam abu-abu, HP Nokia warna hitam Model RM-1190, HP Apple nomor seri FK4VWUTPJCL6 dan IMEI 353054095313995, HP Samsung SM-J320G warna putih, HP Nokia model E90-1, HP Oppo, Tipe: A371 warna putih silver dengan harga Limit Rp5.164.000,00 dengan uang jaminan Rp1.200.000,00;

3. Lima handphone, yaitu: HP Vivo, Model: Vivo 1808, HP Nokia model : RM-1110, HP Apple, Nomor Model: MN4M2ZP/A, HP Apple, Nomor Model: MQ8U2LL/A, HP Oppo, tipe CPH1701 dengan harga Limit Rp2.684.000,00 dengan uang jaminan Rp600.000,00;

4. Satu  unit motor Kawasaki 175 CC No Pol F 3159 XI, nomor rangka MH4BJ175AJJP11285 dan nomor mesin : BJ175AEP14905 beserta 1 Kunci, Tahun Pembuatan 2018 STNK Nomor: 08701826.B/JB/2018 dan BPKB Nomor: O-05220628 atas nama Yuswar Ardiayatama Nugraha.dengan harga Limit Rp15.473.000,00 dengan uang jaminan Rp3.600.000,00;

5. Satu unit mobil Toyota Rush No Pol D 1249 TQ Nomor rangka MHFE2CJ3JDK064789, nomor mesin DDN0805, 2 (dua) lembar Faktur dan 1 (satu) kunci mobil, Tahun Pembuatan 2013 STNK Nomor: 10953068.A/JB/2018 dan BPKB Nomor: K-00603141 atas nama Yuke Amalia denga harga Limit Rp76.793.000,00 dengan uang jaminan Rp15.600.000,00;

6. Satu unit Mobil Toyota Agya Nopol F 1151 YI No Rangka: MHK A4GB5JJJ014596 No Mesin : 3NRH286451 beserta 2 (dua) Kunci Mobil, Tahun Pembuatan 2018 STNK Nomor: 14795084.A/JB/2018 dan BPKB Nomor: O-04039268 atas nama Yetti Aneu Rosdiani dengan harga Limit Rp80.507.000,00 dengan uang jaminan Rp16.600.000,00;

7. Enam handphone, yaitu: HP Samsung SM-G935FD, HP Advan, HAMMER R3F, HP Samsung, SM-N960F, HP Nokia, RM-1134, HP Oppo Model Number A37f dengan Harga Limit Rp3.467.000,00 dengan uang jaminan Rp750.000,00.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut