KPK Minta Istri Lukas Enembe Kooperatif Penuhi Panggilan Pemeriksaan: Itu Kewajiban
Senin, 16 Januari 2023 - 08:44:00 WIB
Sebelumnya, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mencegah Yulce Wenda bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Yulce telah dicegah pergi ke luar negeri sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
KPK sebelumnya menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Rijatono tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Editor: Reza Fajri