KPK Minta Istri Lukas Enembe Kooperatif Penuhi Panggilan Pemeriksaan: Itu Kewajiban
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengagendakan pemeriksaan terhadap istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda. KPK meminta Yulce Wenda kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menanggapi kabar Yulce Wenda menolak memberikan kesaksian dalam kasus Lukas Enembe.
KPK mempersilakan Yulce menolak diperiksa. Namun yang terpenting, Yulce datang lebih dulu memenuhi panggilan pemeriksaan karena itu wajib.
"Kami ingatkan kepada saksi, hadir dulu ketika nanti dipanggil, karena itu kewajiban dan sampaikan bila akan menolak memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka LE," kata Ali, Senin (16/1/2023).
Menurut Ali, KPK juga tidak akan memaksa Yulce untuk diperiksa.
"Kami pastikan juga tidak akan memaksanya karena KPK patuh pada aturan hukum. Kami panggil seseorang sebagai saksi karena pasti ada kebutuhan penyelesaian berkas perkara kedua tersangka, baik LE maupun RL," katanya.