KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK meminta agar Nusron kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, waktu pemeriksaan ulang Nusron belum ditentukan. Menurutnya, penyidik akan segera menjadwalkan pemanggilan berikutnya.
"Penyidik secepatnya akan jadwalkan ulang pemeriksaan saudara NW. KPK mengimbau agar saksi kooperatif dan hadir dalam penjadwalan ulang tersebut, serta memprioritaskan kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Budi turut menyinggung posisi Nusron sebagai pejabat publik. Menurut dia, pejabat publik seharusnya dapat menjadi teladan, termasuk dalam menghormati proses penegakan hukum.
"Jangan sampai kemudian muncul persepsi atau preseden menunda-menunda penegakan hukum," kata dia.