KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan
Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi diperlukan untuk membantu penyidik mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
"Karena pada prinsipnya setiap pihak yang dimintai keterangan, adalah untuk membantu proses hukum yang sedang berjalan, termasuk untuk mendalami konstruksi perkara secara utuh," ucapnya.
Sebelumnya, Nusron tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik KPK pada Rabu (7/10/2026). Dia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini," kata Budi kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).
Budi mengatakan Nusron telah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai ketidakhadirannya. Dalam surat tersebut, Nusron disebut berhalangan hadir karena memiliki agenda lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.