Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua KPK Soroti Nusron Wahid Absen dari Pemeriksaan: Kurang Bisa Atur Waktu
Advertisement . Scroll to see content

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

Kamis, 08 Oktober 2026 - 13:04:00 WIB
KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Jonathan SImanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi diperlukan untuk membantu penyidik mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

"Karena pada prinsipnya setiap pihak yang dimintai keterangan, adalah untuk membantu proses hukum yang sedang berjalan, termasuk untuk mendalami konstruksi perkara secara utuh," ucapnya.

Sebelumnya, Nusron tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik KPK pada Rabu (7/10/2026). Dia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini," kata Budi kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Budi mengatakan Nusron telah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai ketidakhadirannya. Dalam surat tersebut, Nusron disebut berhalangan hadir karena memiliki agenda lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut