Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Telusuri Aliran Dana ke Parpol dalam Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil 2 Pejabat BI terkait Kasus Korupsi Dana CSR

Jumat, 08 Agustus 2025 - 14:28:00 WIB
KPK Panggil 2 Pejabat BI terkait Kasus Korupsi Dana CSR
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap dua orang saksi terkait pengelolaan dana bantuan sosial (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dua saksi tersebut, yakni eks Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono (EH) dan Deputi Direktur Departemen Hukum BI, Irwan (IRW). 

"Keterangan para saksi tentu dibutuhkan sebagai pihak penyelenggara program sosial tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025). 

Budi menjelaskan, keduanya direncanakan akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. 

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana bantuan sosial atau CSR BI dan OJK. Dua tersangka itu yakni, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024.

"Dalam dua hari ini, KPK telah menetapkan tersangka kepada pertama HG anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dan kedua ST anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (7/8/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut