Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil 3 Saksi Kasus Suap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Siapa Saja?

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53:00 WIB
KPK Panggil 3 Saksi Kasus Suap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Siapa Saja?
KPK memeriksa tiga saksi kasus dugaan korupsi Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini, termasuk pejabat Pemkab Lombok Barat dan staf hotel. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, dalam dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lombok Barat, Zaini dan Sudirman sebagai pihak yang diduga menerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Penyidik juga menerapkan ketentuan Pasal 20 huruf c jo Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Adapun Alvonsus Gani sebagai pihak yang diduga memberikan suap disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pemeriksaan terhadap tiga saksi tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan KPK untuk mendalami perkara dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lombok Barat nonaktif dan dua tersangka lainnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut