Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Cak Imin, Mahfud MD: Bukan Politisasi Hukum, Hanya Diminta Keterangan

Selasa, 05 September 2023 - 11:09:00 WIB
KPK Panggil Cak Imin, Mahfud MD: Bukan Politisasi Hukum, Hanya Diminta Keterangan
Menko Polhukam Mahfud MD (dok. Kemenko Polhukam)
Advertisement . Scroll to see content

“Waktu itu, saya hanya disuruh membaca dan mengoreksi, kemudian memberi tanda tangan. Setelah itu pulang, tak lebih dari 30 menit,” ujar Mahfud.

Oleh karenanya, pemanggilan Cak Imin juga diyakininya akan serupa.

Sebelumnya diberitakan, Cak Imin tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena menghadiri agenda di luar kota. Cak Imin meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Kamis (7/9/2023).

"Informasi yang kami peroleh dari penyidik KPK, bahwa penyidik telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena agenda lain di tempat lain," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut