KPK Panggil Direktur RS Medika Permata Hijau
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Hafil Budianto Abdulgani dan dokter RS Medika Permata Hijau Nadia Husein Hamedan.
Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan menghalangi atau merintangi proses penyidikan KPK yang melibatkan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Namun, keduanya belum tiba di Gedung KPK.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BST (Bimanesh Sutarjo) yang melakukan tindak pidana perintangan penyidikan perkara e-KTP dengan tersangka Setya Novanto," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2018).
Bimanesh merupakan dokter RS Medika Permata Hijau yang diduga memanipulasi data medis Setya Novanto agar bisa dilakukan perawatan di RS tempatnya bekerja. Dalam dakwaan Fredrich Yunadi disebut telah melakuan niat jahat bersama dengan dokter RS Medika Permara Hijau, Bimanesh.
Fredrich dan Bimanesh diketahui merencanakan untuk merekayasa sakitnya Setya Novanto setelah kecelakaan menabrak tiang listrik di Jalan Permata Berlian. Setelah kecelakaan itu, Setya Novanto menjalani rapat inap di RS Medika Permata Hijau.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, disebutkan Fredrich sudah memesan kamar di RS Medika Permata Hijau tujuh jam sebelum kecelakaan terjadi. Pada saat kejadian Setya Novanto masih dalam pencarian KPK karena mangkir beberapa kali panggilan pemeriksaan.
Editor: Kurnia Illahi