Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 28 Pasien RS Medika Permata Hijau Dievakuasi Imbas Kebakaran di Jalan Kebayoran Lama
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Direktur RS Medika Permata Hijau

Jumat, 09 Februari 2018 - 11:10:00 WIB
KPK Panggil Direktur RS Medika Permata Hijau
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Hafil Budianto Abdulgani dan dokter RS Medika Permata Hijau Nadia Husein Hamedan.

Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan menghalangi atau merintangi proses penyidikan KPK yang melibatkan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Namun, keduanya belum tiba di Gedung KPK.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BST (Bimanesh Sutarjo) yang melakukan tindak pidana perintangan penyidikan perkara e-KTP dengan tersangka Setya Novanto," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2018).

Bimanesh merupakan dokter RS Medika Permata Hijau yang diduga memanipulasi data medis Setya Novanto agar bisa dilakukan perawatan di RS tempatnya bekerja. Dalam dakwaan Fredrich Yunadi disebut telah melakuan niat jahat bersama dengan dokter RS Medika Permara Hijau, Bimanesh.

Fredrich dan Bimanesh diketahui merencanakan untuk merekayasa sakitnya Setya Novanto setelah kecelakaan menabrak tiang listrik di Jalan Permata Berlian. Setelah kecelakaan itu, Setya Novanto menjalani rapat inap di RS Medika Permata Hijau.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, disebutkan Fredrich sudah memesan kamar di RS Medika Permata Hijau tujuh jam sebelum kecelakaan terjadi. Pada saat kejadian Setya Novanto masih dalam pencarian KPK karena mangkir beberapa kali panggilan pemeriksaan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut