Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo: Terlalu Banyak Kekayaan Negara Dicuri, Saya Tak akan Ragu Lawan Korupsi!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Dirut Sarana Jaya Nonaktif Yoory Pinontoan terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah 

Rabu, 24 Maret 2021 - 11:15:00 WIB
KPK Panggil Dirut Sarana Jaya Nonaktif Yoory Pinontoan terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah 
Gedung KPK (foto: Inews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) nonaktif Perusahaan Umum Daerah (PD) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Dia dipanggil jadi saksi terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

"Pemeriksaan sebagai saksi TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon,Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).

Selain Yoory, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Denan Matulandi Kaligis sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Saat ini, Yoory C Pinontoan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut Sarana Jaya, kemudian Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Kemudian Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Plt Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Diketahui, KPK saat ini memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur. Bahkan, KPK telah menetapkan seorang Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta sebagai tersangka.

Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detail konstruksi perkara serta sosok Dirut BUMD DKI Jakarta yang ditetapkan sebagai tersangka. Kata Ali, pihaknya akan mengumumkan secara resmi penetapan tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya proses penangkapan serta penahanan.

"Saat ini, kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK diduga sedang mengusut dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi yang berkaitan dengan program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK disebut-sebut telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka antara lain, YC selaku Dirut PSJ, AR dan TA . Selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut