KPK Panggil Dirut Sarana Jaya Nonaktif Yoory Pinontoan terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah
JAKARTA, iNews.id- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) nonaktif Perusahaan Umum Daerah (PD) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Dia dipanggil jadi saksi terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
"Pemeriksaan sebagai saksi TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon,Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).
Selain Yoory, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Denan Matulandi Kaligis sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Saat ini, Yoory C Pinontoan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut Sarana Jaya, kemudian Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Kemudian Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Plt Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Rupiah, Wagub DKI: Tanggung Jawab Eksekutif dan Legislatif
Diketahui, KPK saat ini memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur. Bahkan, KPK telah menetapkan seorang Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta sebagai tersangka.
Profil Yoory C Pinontoan, Dirut PSJ Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah
Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detail konstruksi perkara serta sosok Dirut BUMD DKI Jakarta yang ditetapkan sebagai tersangka. Kata Ali, pihaknya akan mengumumkan secara resmi penetapan tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya proses penangkapan serta penahanan.
"Saat ini, kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," terangnya.
Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Rupiah, KPK: Sudah Ada 2 Bukti Permulaan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK diduga sedang mengusut dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi yang berkaitan dengan program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.
Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK disebut-sebut telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka antara lain, YC selaku Dirut PSJ, AR dan TA . Selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.
Editor: Ibnu Hariyanto