KPK Panggil Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan, Dalami Kasus Hasto
Kamis, 02 Januari 2025 - 11:42:00 WIB
Wahyu merupakan mantan terpidana perkara suap terkait pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.
Wahyu divonis hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta terkait perkara tersebut.
Namun, Wahyu sudah dinyatakan bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023. Dengan status bebas bersyarat itu, dia masih diwajibkan melapor ke Badan Pemasyarakatan hingga 13 Februari 2027.
Editor: Reza Fajri