KPK Panggil Eks Menag Yaqut soal Korupsi Kuota Haji Pekan Ini
Senin, 15 Desember 2025 - 22:44:00 WIB
"Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler," kata Budi, Senin (1/9/2025).
"Jadi hasil-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50 persen, 50 persen itu seperti apa," sambungnya.
Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga mendalami perihal aliran dana dalam praktik rasuah tersebut.
"Dan juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini," ujarnya.