KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
"Jadi hasil-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50 persen-50 persen itu seperti apa," tuturnya.
Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga mendalami perihal aliran dana dalam praktik rasuah tersebut.
"Dan juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini," ujarnya.
Sementara itu, Yaqut mengaku diperiksa untuk didalami terkait keterangan yang ia sampaikan pada 7 Agustus lalu. Dalam kesempatan itu, penanganan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di keterangan sebelumnya di penyelidikan, jadi ada pendalaman," kata Yaqut.
Meski tidak membeberkan secara detail materi pemeriksaannya, dia mengaku mendapat belasan pertanyaan dari penyidik.
"InsyaAllah kalau saya tidak salah 18 (pertanyaan)," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama