Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Fakta Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Kasus Kuota Haji Hari ini

Senin, 01 September 2025 - 08:30:00 WIB
KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Kasus Kuota Haji Hari ini
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

"Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas," ujar Budi, Selasa (12/8/2025).

Budi menambahkan, pencegahan tersebut diterbitkan karena KPK menilai keberadaan ketiganya di wilayah Indonesia sangat dibutuhkan untuk proses penyidikan.

"Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan," kata dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut