Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka terkait Harun Masiku Hari Ini

Senin, 06 Januari 2025 - 08:47:00 WIB
KPK Panggil Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka terkait Harun Masiku Hari Ini
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka hari ini, Senin (6/1/2025). (Foto MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri," ucap Setyo.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut