Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Kadis hingga Direktur RS untuk Diperiksa Kasus Dugaan Suap Dana PEN Muna

Kamis, 20 Juli 2023 - 13:51:00 WIB
KPK Panggil Kadis hingga Direktur RS untuk Diperiksa Kasus Dugaan Suap Dana PEN Muna
KPK memanggil 13 saksi terdiri atas kepala dinas hingga direktur RSUD untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap dana PEN Muna. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 13 saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna di Kemendagri 2021-2022. Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait pengurusan dana PEN Daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri tahun 2021-2022," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkatnya, Kamis (20/7/2023).

Ke-13 saksi tersebut adalah Fajarudin selaku Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muna, Muhammad Yakub selaku Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Muna, Mowik selaku Kadis Ketahanan Pangan Muna.

Kemudian, Fitriani Kepala UPTD Puskeswan Napabalano, Mustajab selaku Kabid Cipta karya DPUPR Kabupaten Muna, Muhammad Marlin selaku Direktur RSUD Kabupaten Muna.

Kemudian pihak swasta Simon Chenchhen, Farid Al Muwardi selaku direktur CV El & Al Pratama, Jailan selaku Guru SMAN 2 Raha.

Selanjutnya, wiraswasta Irwan Siampa, Jamal Pasi, Herman Runa, dan La Ode Rahmapo.

Sebagaimana diketahui, KPK kembali menyidik kasus baru berkaitan dengan dugaan suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna, Sultra, di Kemendagri tahun 2021 sampai 2022.

KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan baru tersebut. Kedua tersangka merupakan kepala daerah di Kabupaten Muna dan pihak swasta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut