Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembangkan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, Terbitkan Sprindik Baru
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Kadis PUPR hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu terkait Kasus Suap di Rejang Lebong

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:05:00 WIB
KPK Panggil Kadis PUPR hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu terkait Kasus Suap di Rejang Lebong
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadis PUPR hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu terkait dugaan suap proyek di Pemkab Rejang Lebong. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, KPK menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari ditetapkan tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. 

Thobari diduga meminta fee ke kontraktor dalam sejumlah proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP).

Thobari ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya yakni Kepala Dinas PUPRPKP Pemkab Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo; Irsyad Satria Budiman (swasta PT Statika Mitra Sarana); Edi Manggala (pihak swasta CV Manggala Utama); dan Youki Yusdianto (swasta dari CV Alpagker Abadi).

Dalam perkembangannya, KPK juga menerbitkan Sprindik baru terkait pengembangan perkara ini. Belum ada sosok tersangka dalam pengembangan KPK.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut