KPK Panggil Mantan Petinggi PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno
Kamis, 03 Desember 2020 - 13:14:00 WIB
        
     
                 
                 
                                        Dalam kasus tersebut, Hadinoto ditetapkan tersangka sejak 7 Agustus 2019. Saat ini, KPK belum menahan Hadinoto.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar dan pemilik PT Mugi Rekso Abadi (MRA) dan Connaught International Pte.Ltd. Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.
Editor: Kurnia Illahi