Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat MA Zarof Ricar Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Saksi untuk Tandatangani Bukti Penyitaan Aset Nurhadi

Kamis, 21 Mei 2020 - 00:15:00 WIB
KPK Panggil Saksi untuk Tandatangani Bukti Penyitaan Aset Nurhadi
Gedung KPK (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Ketika dikonfirmasi apakah mengetahui secara pasti kapasitas saksi bernama Hardja, Maqdir menyebut di dalam timnya, tidak ada nama yang bersangkutan. Hardja diketahui juga merupakan seorang advokat. 

"Dalam tim kami tidak ada yang namanya Hardja Karsana Kosasih," ucapnya singkat.

Sebelumnya, Hardja sudah pernah dipanggil sebagai saksi oleh penyidik pada 10 Maret 2020 lalu. Sayangnya, ketika itu Hardja tidak memenuhi panggilan dari KPK.

Diketahui, selain Nurhadi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, kereka adalah menantu dari Nurhadi, atas nama Rezky Herbiyono dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar, sementara Hiendra ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi suap. 

Ketiganya telah ditetapkan ke dalam DPO KPK sejak Selasa, 11 Februari 2020 lalu. Hingga saat ini, KPK masih mencari lokasi persembunyian ketiga tersangka.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut