Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Saksi untuk Tandatangani Bukti Penyitaan Aset Nurhadi

Kamis, 21 Mei 2020 - 00:15:00 WIB
KPK Panggil Saksi untuk Tandatangani Bukti Penyitaan Aset Nurhadi
Gedung KPK (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi tadi memanggil seorang saksi bernama Hardja Karsana Kosasih. Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Tujuan pemanggilan Hardja, dikatakan oleh Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK guna menandatangani berita acara penyitaan barang bukti berupa dokumen terkait aset-aset yang diduga dimiliki eks Sekretaris MA Nurhadi. Namun, Ali Fikri enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kapasitas Hardja dalam penandatanganan itu.

"Yang bersangkutan hadir dalam rangka penandatanganan berita acara (BA) penyitaan barang bukti sejumlah dokumen terkait aset-aset yang diduga milik tersangka Nurhadi," kata Ali ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (20/5/2020). 

Menanggapi hal itu, Kuasa hukum Nurhadi, Maqdir Ismail mengaku sama sekali tidak mendapat informasi terkait penyitaan dokumen terkait aset tersebut. Dia pun enggan berkomentar lebih jauh.

"Maaf, saya tidak tahu adanya penyitaan dokumen aset terkait Pak Nurhadi," katanya ketika dikonfimasi melalui pesan singkat oleh iNews.id, Selasa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut