KPK Panggil Ulang Hasto sebagai Tersangka 20 Februari 2025
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). Sebelumnya, Hasto absen pada panggilan Senin (17/2/2025).
Menurut kuasa hukum Hasto, Ronny Talapesy ketidakhadiran kliennya dalam pemanggilan karena Hasto tengah mengajukan praperadilan lagi.
Diketahui, surat panggilan kedua dilayangkan usai Hasto absen pada panggilan Senin (17/2/2025) dengan alasan mengajukan praperadilan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan pihaknya sudah mengirim surat pemanggilan kedua pada Senin (17/2). Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan pendidikannya.
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Ada 2 Permohonan
"Kamis," kata Tessa saat ditanya jadwal pemeriksaan Hasto dalam surat panggilan kedua, Selasa (18/2/2025).
Sebelumnya, Tessa menyatakan, penyidik menilai alasan Hasto absen karena sedang mengajukan praperadilan tidak patut.
Eks Kader PDIP yang Dipecat Hasto Sujud Syukur di KPK usai Praperadilan Tak Diterima