Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk
Advertisement . Scroll to see content

KPK Pastikan Kasus Pungli Rp4 Miliar di Rutan Terus Diusut

Senin, 26 Juni 2023 - 08:14:00 WIB
KPK Pastikan Kasus Pungli Rp4 Miliar di Rutan Terus Diusut
KPK terus mengusut kasus pungli rutan berdasarkan hasil analisis PPATK. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas rumah tahanan (rutan) KPK. KPK terus mengusut kasus itu berdasarkan hasil analisis PPATK tersebut.

"Kami akan menganalisis dalam proses penyelidikan yang sedang kami lakukan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Senin (26/6/2023).

Ali masih enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai rekening yang digunakan oleh oknum petugas rutan KPK untuk menampung uang hasil pungli. Namun, dia mengakui rekening-rekening terkait kasus tersebut belum diblokir.

"Pemblokiran hanya dapat dilakukan dalam proses penyidikan," kata Ali.

"Kami pastikan akan menggali lebih dalam dalam proses penyelidikan ini. Namun, kami tidak dapat menyampaikan substansi materi dalam proses penyelidikan," katanya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkapkan temuan adanya dugaan pungli di rutan KPK. Diduga bahwa puluhan petugas rutan KPK menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam waktu tiga bulan antara Desember 2021 dan Maret 2022.

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK atau pihak terkait. Mereka menerima uang pungli dengan cara menampungnya dalam rekening pihak ketiga. Kemudian, uang tersebut diterima secara tunai oleh oknum petugas rutan dari pihak ketiga.

Dewan Pengawas telah melaporkan dugaan pungli oleh oknum petugas rutan kepada pimpinan KPK. Dewan Pengawas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Menurut Dewas, tindakan pungli oleh oknum petugas rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.

KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oleh oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah mengambil tindakan lanjut dalam proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait temuan pungli di Gedung Merah Putih tersebut.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut