Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa 2 Anggota DPRD Muara Enim Terkait Kasus Suap

Kamis, 24 Februari 2022 - 13:56:00 WIB
KPK Periksa 2 Anggota DPRD Muara Enim Terkait Kasus Suap
KPK dalami pernyataan saksi persidangan suap Muba yang menyatakan ada aliran dana ke kepolisian. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Kamis (24/2/2022). Keduanya yakni Kasman dari Fraksi Partai NasDem dan Liono Basuki alias Kiki dari Fraksi PDI Perjuangan.

Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Satbrimobda Sumatera Selatan (Sumsel). 

"Hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, untuk tersangka AFS (Agus Firmansyah). Pemeriksaan dilakukan di Satbrimobda Sumatera Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK menetapkan 15 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka penerima suap. Sebanyak 15 legislator Muara Enim tersebut terdiri atas 10 anggota DPRD periode 2014-2019 dan 5 anggota DPRD periode 2019-2023.  

Adapun, 10 anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019 yaitu: Daraini, Eksa Hariawan, Elison, Faizal Anwar, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Pajri dan William Husin.

Sedangkan 5 anggota DPRD periode 2019-2023 yakni, Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Mardalena, Samudera Kelana dan Verra Erika.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut