Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ASN BPK Sumsel Ajukan Praperadilan, Lawan Status Tersangka KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, Apa yang Didalami?

Selasa, 04 Agustus 2026 - 15:14:00 WIB
KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, Apa yang Didalami?
KPK memeriksa tiga tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU tahun 2018-2023, Selasa (4/8/2026). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 pada, Selasa (4/8/2026). 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap para tersangka dalam penyidikan perkara dugaan TPK terkait digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Adapun, ketiga tersangka yang dimaksud, di antaranya Dian Rachmawan selaku Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk 2017-2019, Weriza selaku pensiunan Telkom Indonesia, dan Elvizar selaku pensiunan/mantan Direktur PT Pasific Cipta Solusi Oktober 2019-Oktober 2024.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga orang tersebut telah memenuhi panggilan dan tengah menjalani pemeriksaan. 

Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina tahun 2018-2023.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut