Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ASN BPK Sumsel Ajukan Praperadilan, Lawan Status Tersangka KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, Apa yang Didalami?

Selasa, 04 Agustus 2026 - 15:14:00 WIB
KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, Apa yang Didalami?
KPK memeriksa tiga tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU tahun 2018-2023, Selasa (4/8/2026). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika Sugiarto belum menjelaskan secara detail dari identitas para pihak yang sudah ditetapkan tersangka. Termasuk bagaimana digitalisasi SPBU Pertamina hingga diduga terjadi praktik korupsi. 

"Untuk materinya belum bisa dishare," tuturnya.

Diketahui, kasus ini diusut sejak akhir 2024 lalu. Hal itu ditandai dengan terbitnya sprindik pada September 2024.

Penyidik KPK juga telah memeriksa terhadap sejumlah saksi. Sedikitnya ada sebanyak sembilan saksi yang disebut telah memberikan keterangan kepada KPK.

Saksi-saksi itu di antaranya, Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas Agustinus Yanuar Mahendratama, Head of Outbound Purchasing PT SCC Aily Sutedja, VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina Anton Trienda, Eks Sales Enterprise PT Packet Systems Antonius Haryo Dewanto.

Saksi lainnya yakni Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama Charles Setiawan, VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga Ariwibawa, Mantan Direktur PT Dabir Delisha Indonesia Asrul Sani, Mantan Direktur Sales & Marketing PT Pins Indonesia Benny Antoro, Mantan Direktur PT LEN Industri Bobby Rasyidin.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut