KPK Periksa Cak Imin sebagai Saksi Kasus Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker Besok
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Selasa (5/9/2023) besok. Cak Imin diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.
"Siapa pun yang keterangannya dibutuhkan oleh tim penyidik KPK pasti kami panggil sebagai saksi untuk memperjelas perbuatan para tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi terkait pemanggilan Cak Imin, Senin (4/9/2023).
Ali meminta para saksi kasus tersebut kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK. Termasuk Cak Imin.
"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan. Jadwal pemeriksaan saksi di KPK selalu mulai jam 10," ujar Ali.
KPK memastikan telah mengirim surat panggilan pemeriksaan terhadap Cak Imin sebagai saksi dari jauh-jauh hari. KPK meyakini para saksi, termasuk Cak Imin sudah menerima surat panggilan tersebut.
"Semua saksi yang dipanggil besok kami pastikan sudah diberikan surat panggilannya, sudah diberikan surat panggilannya," ucap Ali.
KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Pengadaan sistem proteksi TKI tersebut diduga merugikan keuangan negara yang jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.