KPK Periksa Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak, Rabu (2/10/2024). Awang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).
Dia mengatakan, penyidik juga memeriksa empat saksi lain. Berikut nama-namanya:
KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim, Pastikan sudah Ada Tersangka
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur,” jelas Tessa.
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) pada wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim, Ketua KPK: Kasus Baru Sudah Naik Penyidikan
Kendati begitu, KPK belum membeberkan identitas para tersangka dimaksud.
Editor: Rizky Agustian