Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa HP di Sel Imam Nahrawi, Diduga Digunakan Beberapa Tahanan

Jumat, 27 Maret 2020 - 21:05:00 WIB
KPK Periksa HP di Sel Imam Nahrawi, Diduga Digunakan Beberapa Tahanan
Imam Nahrawi (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menyelesaikan pemeriksaan forensik terhadap handphone yang ditemukan di dalam rumah tahanan (Rutan) yang diduga milik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Imam Nahrawi merupakan terdakwa kasus suap penyaluran dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun 2018.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari hasil pemeriksaan isi dari handphone tersebut, KPK menemukan beberapa file di dalamnya. Namun, Ali tak mendetilkan apa saja isi file tersebut.

"Pihak Rutan KPK sudah mendapatkan hasil pemeriksaan dari bagian Digital Forensik KPK. Saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut mengenai isi beberapa file dalam handphone tersebut," kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Dia menuturkan, KPK belum dapat memastikan siapa pemilik handphone tersebut. Menurutnya, handphone yang ditemukan juga digunakan oleh beberapa orang tahanan, bukan hanya Imam seorang.

"Hasil penelusuran sementara ini belum diketahui secara pasti kepemilikan handphone tersebut karena diduga dipakai oleh beberapa tahanan," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut